Hasil temuan data kasus korupsi selama semester I 2012 ini merupakan hasil pemantauan ICW per 1 Januari 2012. Jumlah tersangka kasus korupsi 2012 sebanyak 597 orang ini merupakan setengah jumlah dibandingkan tahun lalu, yaitu berjumlah 1.053 orang tersangka. Seiring dengan yang dilakukan ICW, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan pemborosan dan kerugian keuangan negara senilai Rp12,48 triliun selama semester I 2012. Hal ini disampaikan BPK setelah memeriksa 622 objek pengelola keuangan negara.
Ada 3 jenis pemeriksaan, antara lain:
- Pemeriksaan keuangan,
- Kinerja, dan
- Pemeriksaan dengan Tujuan tertentu.
Dalam laporan ikhtisar diljelaskan bahwa, telah ditemukan 13.105 kasus pemborosan dan kerugian bagi negara. Sebagian kasus atau sejumlah 3.976 kasus bernilai Rp8,92 triliun akibat dari ketidakpatuhan yang menyebabkan kerugian bagi negara.
Yang dimaksud dengan pemborosan dan kerugian bagi negara adalah ketidakpatuhan yang menyebabkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, termasuk penyimpangan administrasi, ketidakhematan, ketidakefisiensian, ketidakefektifan, serta kelemahan sistem pengendalian intern.
Demikian informasi dilansir dari harian Kompas. ~ Koruptor jahat ya? Kamseupay banget!
sumber gambar
Category ›